BAli Mandara Green Province
Bali Mandara Green Province
Bali Green Province adalah komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, swasta, LSM, Perguruan Tinggi, sekolah, Desa
Pekraman dan seluruh komponen masyarakat Bali, dengan segala daya dan upaya
untuk mewujudkan Bali yang bersih, sehat, nyaman, lestari dan indah bagi
generasi kini dan akan datang menuju tercapainya Bali yang maju, aman, damai
dan sejahtera (Bali Mandara).
Provinsi Bali memiliki luas wilayah ± 5.636,66 km2 atau 0,29% dari luas
daratan Indonesia. Jumlah penduduk daerah Bali 3.409.845 jiwa (tahun 2008)
dengan tingkat pertumbuhan 1,80% per tahun. Bali memiliki keterbatasan yang
nyata terhadap ketersediaan sumber daya alam, akan tetapi memiliki kekhasan
budaya daerah dan jasa lingkungan alam yang merupakan potensi dan andalan
sebagai modal dasar pembangunan.
Prioritas
pembangunan Daerah Bali diarahkan pada pembangunan ekonomi, meliputi bidang
pertanian dalam arti luas, pariwisata, dan industri kerajinan. Oleh karena itu,
pembangunan daerah digerakkan melalui 2 (dua) basis utama, yaitu sumber daya
alam dan sumber daya manusia yang mempunyai kreativitas dan ketekunan yang
cukup tinggi.
Pembangunan Daerah Bali berlandaskan pada
kebudayaan yang dijiwai oleh Agama Hindu dengan filosofi Tri Hita Karana,
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, dan
lingkungan hidup, guna menuju masyarakat yang maju, aman, damai dan sejahtera
(Bali Mandara). Bali Green Province telah dicanangkan oleh Gubernur Bali pada
tanggal 22 Pebruari 2010 bertepatan dengan pembukaan Konferensi UNEP ke-11 di
Nusa Dua. Dan pada tanggal 20 Juli 2010 telah dilaksanakan workshop dengan
melibatkan berbagai komponen masyarakat, ada 3 (tiga) membahas peta jalan (road
map) menuju Bali Green Province,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar